EKONOMI
INTERNASIONAL
Ekonomi
internasional adalah sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan
menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional ( Ekspor-Impor ) yang meliputi perdagangan
dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah )
dan kerja sama ekonomi antar negara. Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka
Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi
Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan
masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide
yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah Kelangkaan Dan
Pilihan Produk Barang ( Barang Dan Jasa Dan Serta Ide ) Muncul Karena Adanya
Permintaan Dan Penawaran Akan Kebutuhan Dan Keinginan Yang Sifatnya Tidak
Terbatas Dan Keinginan Yang Sifatnya Tidak Terbatas Dan Permintaan Serta
Penawaran Sumber Daya ( Resorces ). Permasalan Ekonomi Tersebut Dapat Bersifat
Internasional Karena Adanya Permintaan Dan Penawaran Yang Berasal Dari Dalam
Negeri Maupun Dari Luar Negeri.
Pentingnya
stadi Ekonomi Inter nasional karena pada
saat ini pengaruh globalisai ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau
karakter yaitu : keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan
transfer teknologi, ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar
dimana adanya perusahaan Multi Nasional serta persaingan semakin ketat antar
negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan : produktifitas, efisiensi, dan
efektif yang optimal.
Sebagai
konsekuensi dari globalisasi maka stadi Ekonomi Internasional sangat penting
guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi. Tujuan Ekonomi
Internasional adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi dari
umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan-kegiatan
dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian,
deplosiasi dan lain-lain perbedaan-perbedaan dalam sifst dan cara-cara antara
perdagangan international dengan perdagangan-perdagangan dalam negeri
disebabkan oleh hal-hal dibawah ini : Perbedaan Negara menyebabkan adanya
perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb. Perbedaan
bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaan,
musim dan kondisi paasar. Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik,
social, ekonomi dan cultural.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar